Barcelona Akan
Banding Perihal Sanksi Dari UEFA - Barcelona kembali dijatuhi sanksi oleh
UEFA lantaran berkibarnya bendera Catalunya saat pertandingan Liga Champions.
Dengan sanksi wajib membayar 40 ribu euro, The Catalans akan melawan ketentuan
UEFA itu.
Komite Disiplin dan Etika UEFA menyebutkan Barcelona sudah
tidak mematuhi article 16 (2) (e) yang melarang " pemakaian bahasa tubuh,
kalimat, benda atau yang lain untuk mengemukakan pesan yang tidak berkaitan
aktivitas olahraga, terlebih pesan-pesan politis, ideologis, keagamaan, ofensif
atau yang bernada memprovokasi'.
Dakwaan itu dijatuhkan UEFA sesudah sebagian fans Barcelona
mengibarkan bendera Catalunya waktu Barca menjamu Bayer Leverkusen di Camp Nou
sebagian minggu kemarin. Ini merupakan kali kedua Barcelona menerima dakwaan
sama dari UEFA, gara-gara pengibaran bendera Catalunya di final Liga Champions
mereka harus membayar denda 30.000 euro.
Kubu Barcelona telah keluarkan pernyataan resmi perihal
jatuhnya hukuman teranyar dari UEFA ini. Lewat wakil presidennya, Jordi Mestre,
Barca menyebutkan bakal lakukan banding. Bukan hanya itu saja, Barcelona bakal
ambil langkah hukum dan bahkan juga merencanakan membawa kasusnya ke Pengadilan
HAM Eropa di Strasbourg, bila dibutuhkan.
" Kami bakal
lakukan banding ke UEFA, ke Pengadilan Banding Olahraga (CAS), bila dibutuhkan
ke Pengadilan Luar Biasa di Swiss, apabila diperlukan, kami bakal pergi ke
Strasbourg. "
" Kami bakal
melanjutkan mempertahankan apa sebagai kebutuhan tim serta kita saksikan apa yang
bakal terwujud. Kami bakal ikuti sistem yang ditetapkan UEFA. Kami akan tidak
lakukan perang, namun membela kepentingan tim. Kami akan tidak membiarkan orang
membatasi kebebasan berekspresi, " jelas Mestre seperti dikabarkan
Guardian.
Pengibaran bendera Catalan di pertandingan-pertandingan
Barcelona mengenai dengan support banyak warga Catalunya untuk memisahkan diri
serta merdeka dari Spanyol. Baca juga : Data
Dan Fakta Jelang Arsenal VS BAyern Munchen
dan juga Roma Kembali Harus Melewati Ujian Berat Di Markas Leverkusen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar